Soal Penggunaan Website LPSE, Ketua Komisi III Lepas Tangan

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) sebut penggunaan Website LPSE Setempat dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa kembali pada OPD masing-masing. Dan pernyataan terkesan membingungkan dengan imbuhan terkait effetiknya penggunaan Website tersebut yang dilempar untuk ditanyakan pada pihak UKPBJ.

 

Ditemui diruangan kerjanya,Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol SH terkesan masa bodok dengan kondisi penggunaan website LPSE Kabupaten Tubaba yang tidak maksimal.

“Kalau yang namanya program itu kan ada yang LS, kalau LS itu tidak ada yang lelang, itu belanja langsung. Kalau dia beli barang, barang nya itu apa itu yang di lelang pagu nya berapa kalau diatas 200 juta itu harus lelang. tetapi kalo yang kecil-kecil itu dibawah 200 juga itu kembali ke OPD masing-masing, contoh nya di dinas Kominfo”, Kata Paisol.

Sayangnya, sebagai Angota DPRD Kabupaten Tubaba yang memiliki fungsi pengawasan serta berperan dalam pengesahan APBD, Paisol justru terkesan masa bodo ketika ditanyai lebih lanjut terkait fasiltas dalam website LPSE yang tidak digunakan.

“Gambaran nya seperti itu, pokoknya kalau lebih dari 200 juta itu harus di tayangkan di LPSE, karena dia harus di tenderin siapa pun yang mau masuk”, Imbuhnya.

Bahkan saat ditanyai lebih lanjut perihal Website LPSE apakah termasuk prasaran pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang memiliki anggaran namun tidak digunakan dengan sebagai mana mestinya, sebagai Angota DPRD, Dirinya menyebut untuk langsung bertanya pada Pihak LPSE.

“Tanya langsung ke Kabag UKPBJ Pak Budi Dharma”, Ujar Paisol lebih lanjut melalui Via WhatsAppnya. (*)

Diberitakan sebelumnya………

banner 400x130
Penulis: Joni EfendiEditor: Mawardi HJ
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *