Tujuh Tahun Tidak Ada Penertiban Lahan Cetak Sawah, Gapoktan Dianggap Salahi Wewenang

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANG BARAT, harianeksekutif.com – Terkait soal belum dilaksanakannya penertiban lahan oleh pihak Gapoktan tiyuh penumangan kecamatan Tulangbawang tengah kabupaten Tulungbawang Barat kepada pemilik lahan,dianggap sudah menyalahi wewenang.

Ditemui diruang kerjanya pegawai fungsional bidang penyuluhan pada dinas pertanian kabupaten Tubaba Rahmad mendampingi kepala bidang penyuluhan Meri menyampaikan,” permasalahan yang terjadi pada petani yang memiliki sertifikat lahan sawah yang berada ditiyuh penumangan inj tentunya,kami pihak dinas belum mengetahui sepenuhnya soal belum dilakukannya penertiban lahan bagi pemilik sah.karena sebenarnya yang lebih memahami keadaan di lapangan adalah koordinator penyuluh (korluh),tapi dalam hal ini tentunya kita akan tanyakan langsung baik terhadap gapoktan yang bersangkutan,juga penyuluh yang bertugas diwilayah itu tentang kebenaran yang sesungguhnya.” Ujarnya. Kamis, (08/08/24).

Lebih lanjut Rahmad menuturkan,” yang namanya program cetak sawah khususnya yang ada di kabupaten Tubaba merupakan tanggung jawab semua bidang,karena inj merupakan program kementerian jadi semua bidang mempunyai tugas.sedangkan untuk dinas pertanian sendiri tugasnya mengawasi program itu.dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi ke semua bidang untuk membahas permasalahan ini.” Ucap Rahmad.

 

” Kalaupun belum dilaksanakannya penertiban lahan,ini sudah dianggap masuk keranah penyalahgunaan wewenang dari Gapoktan karena tidak memberikan hak kewajiban kepada kelompok dan itu tentunya sudah menyalahi tugas pokok dan fungsinya.” Tutupnya

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *