Proyek Provinsi Lampung, Ruas Jalan Penumangan Langgar Aturan

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Pekerjaan proyek preservasi jalan ruas Bujung Tenuk – Penumangan (link 086) milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang terletak di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang tengah, Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) yang dikerjakan oleh CV.Karya Kita dengan Nomor Kontrak :01/KTR/PML/PRI/RHJ-086/V.03/II/2023 senilai 12 Milyar disinyalir bermasalah dengan melanggar aturan.

Hal itu terlihat dari tahap awal proyek berjalan hingga saat ini tidak adanya basecamp/kantor perwakilan (direksi keet) selama pekerjaan dilangsungkan, mengingat hal itu tentunya menjadi faktor penting sebelum proyek dikerjakan untuk mempermudah alur komunikasi pada saat pekerjaan proyek dilangsungkan dan untuk menyimpan material terpakai maupun tidak terpakai. Bahkan alat berat dan material batu terlihat berserakan di sekitaran proyek yang dikerjakan baik diwaktu siang hari maupun dimalam hari hingga membahayakan masyarakat pengguna jalan.menurut ketentuanya baik alat berat ataupun material harus ada tempat yang disediakan oleh pihak rekanan,sehingga tidak menggangu aktifitas masyarakat.

Lebih parahnya lagi di lokasi proyek para pekerja juga terlihat tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terkesan pemilik CV.Karya Kita mengabaikan sistem Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) terlebih di lokasi proyek minim sekali rambu untuk keselamatan pekerjaan.

 

Hal itu diketahui langsung saat beberapa awak media mencoba konfirmasi kepada Ayong, yang mengaku sebagai pengawas pada proyek tersebut, dikatakan Ayong bahwa untuk basecamp memang tidak ada, hanya saja pihak CV.Karya Kita menyediakan tempat istirahat saja,” Akunya. Senin (12/06/2023).

“Kalau basecamp kita memang tidak ada, kita hanya menyewa rumah untuk tempat istirahat pekerja, jadi semuanya sudah di situ, dan kalau untuk alat pelindung diri pekerja sebenarnya semua ada hanya saja para pekerja tidak mau memakainya, sebenarnya ada di tempat istirahat saja,” Ujarnya.

Saat disinggung terkait tempat penyimpanan alat berat dan BBM sendiri, Ayong menjelaskan tidak ada tempat khusus untuk alat berat dan BBM. Bahkan ayong mengaku bahwa untuk BBM sendiri diletakan di dalam jerigen yang disimpan bersamaan tempat tinggal para pekerja proyek.

“kalau alat berat ya kita letakan dimana saja tempat pekerjaan itu berentinya, memang tidak ada tempat khusus. Kalau BBM sendiri kita letakan di rumah yang kita sewa itu, karena untuk BBM kan tidak banyak hanya 300 liter untuk 3 hari jadi ya kita masukan dalam jerigen saja dan disimpan ditempat istirahat itu,” Jelasnya.

Selain disinyalir bermasalah dan melanggar aturan, bahkan akhir-akhir ini diketahui bahwa proses pengerjaan proyek tersebut juga dijadikan ajang bisnis oleh oknum pekerja yang menjual tanah galian kepada masyarakat dengan harga 100 ribu rupiah per satu mobil. Hal itu dikatakan Warga Penumangan yang mengaku sudah membeli tanah dari oknum pekerja proyek tersebut.

“kalau tanah itu 100 ribu per mobil, kadang juga ada yang ngomong 120 per mobil,” Lanjutnya.

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *