TULANGBAWANG, harianeksekutif.com – Legalitas serta Standar Oprasionan (SOP)Koprasi BMW dipertanyakan, karena tidak sesuai program dan selogan Bupati Tulang Bawang Winarti yang Begerak Melayani Warga.
Hal tersebut, dikatakan ketua DPC Pijar Keadilan Fachrudin, bahwa Koprasi BMW melakukan penipuan terhadap seluruh anggota, yang mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS). ”Dinilai tidak berjalan semestinya, legalitas dan SOP tidak sesuai,”terang Fachrudin. Senin, (25/10/2021).
Sementara, Kasi Kelembagaan Dinas Koprasi san UKM Tulang Bawang, Fikri, mengatakan, bahwa pihaknya hanya membina apa yang berkaitan dengan koperasi.
”Kami hanya membina apa yang kami ketahui, karena segala sesuatu yang mereka lakukan tidak semuanya dilaporkan kekami, yang kami ketahui iuran wajib dan iuran pokok saja, itulah yang ada dikelembagaan,”ujar Fikri.
Lanjut Fikri, terkait dengan persoalan didalam Koprasi antara anggota dan pengurus, dan kemana arah koperasi itu di tentukan, jangan sampai ada kesalahan, jangan sampai ada kasus, kalau bisa diredam.
“Kesimpulan kami, semuanya permasalahan di Koprasi itu dari pak M. Sidik, Karena semua dia yang melakukannya,”urai Fikri.
Ditambahkan, Kabid Dinas Koprasi UKM Tulang Bawang, Riswan, mulai muncul permasalahan dikoprasi BMW, sejak bulan Agustus tahun 2020.
“Kami temui Pak Kadis untuk dimediasi disaat waktu jaman Pak Salut, artinya tidak ada kepercayaan anggota kepada Pak Sidik disaat kita rapat di Banjar Margo, dan itu ada Bapak Restu, seluruh anggota, pak Danil, meminta pertanggung jawaban, dari Pak Sidik dan sampai saat ini belum ada tembusan dari laporan dari mereka, dan juga sudah pernah dilaporkan ke Polres. Sidik menantang, maka Pak Subekti katakan hari Kamis mau kesini, kita tunggu sampai saat ini blum juga dateng,”teran Riswan. (#)