LAMPUNG BARAT, harianeksekutif.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil diamankan Polres Lampung Barat (Lambar), karena melawan saat hendak ditangkap keduanya diberi hadiah timah panas.
Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silva mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan atas hasil penyelidikan sejak januari lalu, selain itu kedua pelaku pun diketahui kerap melakukan aksi yang sama di wilayah hukum polres setempat termasuk Pesisir Barat.
“Keduanya berhasil diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar di Jakarta Barat kemarin, Selasa (17/8/2021) sekira jam 05.00 pagi ,” jelasnya mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, Rabu (18/8/2021).
Lanjut Made, pengungkapan curanmor lintas kabupaten itu kata made berdasarkan atas laporan polisi nomor : LP / B / 13 / I / 2021 / Polda Lampung / Res Lambar / Sek Bengkunat tertanggal 22 Januari 2021.
Dimana pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkunat yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda M. Jaelani dan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang di pimpin Ipda Eflan mendapatkan informasi pelaku Curanmor berada di Kelurahan Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat.
“Kemudian Tim menuju ke lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Merah Putih dengan nopol BE 2778 XC dengan Noka:MH1JM2112JK850059 dan Nosin:JM21E1830170,” bebernya.
Guna mempertanggung jawabkan tindakannya kata Made “pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tutupnya.
(Erw/Fai)