TULANGBAWANG, harianeksekutif.com- Anggota Koramil 426-05 Penawar Aji, Kodim 0426 Tulang Bawang, Serda Sukardi, mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Babinsa Kampung Margajaya, Kecamatan Meraksaaji itu, mengajak masyarakat semakin patuh mentaati prokes diera Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Saat ini, dikatakan Serda Sukardi, Tulang Bawang masuk dalam kategori zona orange dalam penyebaran wabah penyakit yang disebabkan virus Covid-19.
“Keataatan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, kini dibutuhkan agar wabah ini dapat segera tertangani oleh pemerintah,”kata dia, seusai menyambangi warga setempat. Minggu, (22/8/2021).
Lanjut Sedar Sukardi, dalam penerapan Prokes masyarakat diminta untuk menjalan 5 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas.
“Ini untuk kepentingan kita bersama. Mari terapkan Prokes, jangan sampai di abaikan,”pinta Serda Sukardi.