Keluarga Korban Akan Mengambil Langkah-langkah Hukum Akibat Kelalaian Anggota Polres Tulang Bawang

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANG, HARIANEKSEKUTIF.COM – Salah Seorang warga bujung tenuk,Kelurahan Menggala Selatan, Kabupaten Tulang bawang tewas tenggelam saat terjadinya penggerebekan oleh satuan narkoba polres Tulang bawang, Jum’at (01/03/2024).

Korban Yang bernama Budiman jaya seorang wiraswasta warga Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan Kabupaten Tulang bawang.

Jasadnya ditemukan tak bernyawa setelah terlihat tenggelam di sungai Bujung Tenuk saat hendak melarikan diri dalam penggerebekan yang dilakukan oleh sat narkoba polres tulang bawang di salah satu rumah warga di bujung tenuk kelurahan menggala selatan sekira pukul 14.45 WIB.

Menurut keterangan saksi yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa diduga seorang anggota polisi tersebut melakukan pengejaran kepada korban kearah sungai,setelah sampai di sungai korban menceburkan diri ke sungai bujung tenuk,melihat korban menceburkan diri kesungai, anggota polisi sat Res narkoba polres tulang bawang meninggalkan korban tersebut.

“Ya tadi saya lihat polisi mengejar almarhum Budiman jaya, setelah Anggota polisi melihat korban Budiman jaya menceburkan diri kesungai dan tak kunjung muncul,diduga anggota polisi tersebut langsung sengaja meninggalkan korban,”jelasnya.

Sementara itu, adik kandung korban Yudi sangat menyayangkan anggota Restik Narkoba Tulang bawang yang diduga sengaja meninggalkan korban sehingga mengakibatkan korban tenggelam lalu meninggal dunia.

“Kakak saya kan belum tentu bersalah Seharusnya anggota polisi tersebut memberikan pertolongan kepada kakak saya,bukan malah meninggalkan kakak saya sehingga kakak saya meninggal dunia akibat tenggelam disungai.saya sebagai adek dari korban sangat menyayangkan atas sikap anggota polisi sat narkoba polres tulang bawang yang diduga dengan sengaja meninggalkan kakak saya di sungai sehingga menyebabkan kakak saya meninggal dunia, ”ungkap Yudi kesal.

Yudi pun menyampaikan, kepada wartawan bahwasannya keluarga besar akan mengambil langkah-langkah hukum atas meninggal nya korban.

“Ya bang kami sudah kordinasi dengan kakak kami yang pengacara Mawardi Hendra jaya S.H,.M.H setelah selesai pemakaman korban kami akan mengambil langkah-langkah hukum, karena diduga anggota Polisi tersebut melakukan pelanggaran HAM sesuai dengan PERKAP No 8 tahun 2009 tentang instrumen perlindungan HAM, hak setiap orang untuk hidup, mempertahankan hidup serta kehidupannya juncto pasal 40 huruf H sengaja membiarkan atau menelantarkan orang yang membutuhkan pertolongan untuk keselamatan harta atau jiwanya, maka kami akan melaporkan ke propam Polda Lampung bila perlu kami ke Propam mlMabes Polri,”tutup nya.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada pihak sat Res narkoba polres tulang bawang yang bisa dikonfirmasi.

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *