TULANG BAWANG BARAT, harianeksekutif.com – Polres Tubaba Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021, bertempat di halaman Apel Mapolres, Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Senin, (15/11/2021).
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK, M.M, turut hadir Danramil 0412-01, Kadishub, Kasat Pol PP, serta PJU Polres Tubaba.
Sambutan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Hendro Sugiatno, M.M yang dibacakan Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK, M.M menyampaikan bahwa permasalahan di bidang Lalu-lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis hal itu sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup dengan menggunakan alat komunikasi modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polisi lalu lintas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi.
Polda Lampung dan jajaran akan melaksanakan operasi kewilayahan fungsi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2021 dengan melibatkan 551 personel Polri dan 554 personil TNI serta instansi terkait selama 14 Hari mulai dari tanggal 15 November S/D 28 November 2021 secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka “mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap serta pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan disiplin di masyarakat dan menegakkan protokol kesehatan” dengan mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta simpatik humanis.
Tujuan Operasi Zebra Krakatau tahun 2021 tahun ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka penularan Covid 19 khususnya di wilayah Polda Lampung.
“Sedangkan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi dapat menyebabkan pelanggaran kemacetan kecelakaan lalu lintas serta penyebaran covid 19,” tutupnya Kapolres.