TULANGBAWANG, harianeksekutif.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II
atas Raperda Tentang Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun Anggaran (TA) 2022, kegiatan yang berlangsung diruang rapat DPRD setempat, pada Selasa (27/9/2022).
Pj. Bupati Tubaba Zaidirina dalam sambutannya mengatakan, menindak lanjuti hasil dari Pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Perubahan APBD 2022 yang lalu, pada hari ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tubaba telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
” Tentunya hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan fungsi tugas dan kedudukan masing-masing”.ujarnya.
Pj Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sidang Dewan yang Terhormat atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari ini
” Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun
Anggaran 2022 yang disahkan pada hari ini, terdiri atas hal-hal sebagai berikut Pendataan Daerah.Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2022 semula diproyeksikan sebesar: Rp.864.969.274.684,- berubah menjadi Rp.908.722.369.146,62,- milyar Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar: Rp. 46.323.278.812,-milyar berubah menjadi Rp.55.868.943.931,62.- milyar paparnya,
Lebih jauh dia juga menerangkan bahwa Pendapatan Transfer, sebesar Rp.818.645.995.872,- milyar berubah menjadi Rp. 847.300.063.074 milyar Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) berubah menjadi Rp. 5.553.362.141,- milyar Jumlah Belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 847.900.595.251,- milyar
Kemudian berubah menjadi Rp. 888.011.329.931,07,- milyar Yang terdiri Belanja Operasi dan Modal, sebesar Rp 707.474.338.651,- milyar berubah menjadi Rp 753.837.484.260,07.- milyar
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.000.000.000,- Milyar,Belanja Transfer sebesar Rp. 131.426.256.600,- milyar berubah menjadi Rp. 132.673.845.671,-milyar Pembiayaan Daerah.
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun 2022,”pungkasnya (HADI)