WAYKANAN, harianeksekutif.com -Pemilihan Kepala Kampung juga merupakan sarana pemersatu masyarakat bukan untuk memecah belah, masyarakat sebagai subyek kiranya mampu menentukan figur pemimpin di Kampung, dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi.
Bupati Raden Adipati Surya, Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung Serentak
Demikian ditegaskan oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, saat kegiatan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung Serentak Gelombang Ke III Tahun 2021 di Kecamatan Blambangan Umpu, bertempat di Aula Kecamatan Blambangan Umpu, Rabu (19/5/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres dan Kajari, Kepala Badan, Dinas, dan Kepala Bagian, Camat, Danramil dan Kapolsek dan Kepala Kampung.
Ditambahkan oleh Adipati Pemilihan kepala Kampung tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda di tahun 2020, karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Kampung, maka sejak tanggal 14 Mei 2021 sampai dengan tanggal 19 Mei 2021 merupakan tahapan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung.
“Deklarasi dilaksanakan di setiap Kecamatan atau di Kampung masing-masing tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Adipati.
Dalam kesempatan itu Adipati juga berharap kepada Para calon kepala kampung yang nanti terpilih agar tidak mengganti perangkat kampung yang ada, terkecuali perangkat kampung itu meninggal dunia, Mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi sebagai syarat perangkat Kampung.
“Sebaiknya calon kepala Kampung dapat memberdayakan perangkat Kampung yang ada, dimana perangkat yang ada sudah bisa menjalankan tugas serta telah beberapa kali mengikuti pelatihan,” harap Adipati.