TULANGBAWANG, harianeksekutif.com – Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung menggelar Apel siaga yang berlangsung di lapangan sepakbola Kampung Tunggal Warga Jalan Etanol Unit 2 Kecamatan Banjar Agung. Kamis, (21/11/2024).
Hadir dalam Apel Siaga tersebut, Kapolres Tulang Bawang, Dandim 0426 TUBA, Lanud Tulang Bawang, Pemkab TUBA, calon Bupati Tulang Bawang nomor urut 01 dan 02, sedangkan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor Urut 03 tidak hadir, serta Panwascam SeKabupaten Tulang Bawang dan PKD.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Indra Fiska Mahendro Sp.SH, yang di wakili komisioner Bawaslu Desi Triyana S.kom .MTI mengatakan, Bawaslu Kabupaten menggelar acara apel siaga guna meningkatkan Pengawasan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, khususnya Kabupaten Tulang Bawang.
“Oleh karena itu kami Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada siang hari ini melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Tahun 2024,”terang Desi Trianya.
Lanjut Bawaslu Tulang Bawang Bidang Hukum pencegahan hubungan masyarakat, hubungan antar lembaga, bahwa masa tenang mulai dari tanggal 24-26 November maka nanti di masing-masing kecamatan mengadakan patroli pengawasan guna meminimalisir ada nya pelanggaran seperti intimadasi atau tekanan ada beberapa titik harus di awassi oleh Bawaslu.
“Karena kita tau ada nya titik rawan di masing-masing kecamatan maupun di kampung oleh karena itu kami Bawaslu beserta instansi terkait dan tentunya masyarakat ikut mengawasi proses berjalan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang agar menciptakan situasi yang sejuk damai dan indah,”pinta empo Desi sapaan akrabnya.(*)