TULANGBAWANG – Pupuk bersubsidi Di Duga Jadi Ajang Bisnis Ilegal Oleh Oknum pengecer Kios Vina Tingginya harga pupuk bersubsidi di Kampung Penawar Baru, Kecamatan Gedung aji Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dikeluhkan Para kelompok petani. Pasalnya, harga pupuk tersebut berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sabtu, (25/05/2024) .
Dimana harga pupuk subsidi yang tertera di peraturan menteri pertanian adalah, untuk urea Rp= 2250/kg setara dengan Rp= 112500/sak dan untuk NPK PHONSKA Rp= 2300/kg setara dengan Rp= 115000/sak. Namun hal yang terjadi dikios Vina” Di kampung Penawar baru, tersebut berbanding harga yang sangat jauh.
Seperti pengakuan para Kelompok tani kepada Awak media yang ada
Di Kampung Penawar
Baru itu yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan kepada awak media, bahwa Mereka sangat kecewa Penebusan pupuk bersubsidi dibatasi hanya 1 Kwintal per hektar untuk Urea 50 PHONSKA 50 dan dijual Belikan secara bebas Kami petani ingin menjerit, terkait tinggi nya harga pupuk bersubsidi dikios Vina.
“Kami dipaksa harus Menebus pupuk bersubsidi untuk urea 50 Kilo dan NPK PHONSKA 50 kilo Sepasang nya Rp= 380,000 rupiah itu harga yang sangat jauh di atas harga HET, kami petani Ditawarkan oleh pemilik kios Kalau mau Beli Diluar Dari RDKK Satu pasang nya Pupuk Bersubsidi Dengan Harga Rp 500,000 Per’Kwintal Terdiri dari urea 50 kilo PHONSKA 50 kilo Kami Para kelompok Tani harus mengadu pada siapa lagi, karna percuma saja kami mengikuti peraturan pemerintah memakai RDKK tapi kami membeli pupuk nya dibatasi
masih dengan harga yang sangat tinggi,”tegasnya.