TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutuf.com – Puluhan warga lingkungan disekitar berdiri nya tower yang disinyalir milik XL Protelindo,tepatnya di tiyuh Karta kecamatan Tulangbawang Udik kabupaten Tulangbawang barat itu dipersoalkan warga setempat.
Pasalnya,selama berdirinya bangunan tower tersebut yang sudah puluhan tahun warga tidak pernah ada perhatian dari pihak perusahaan baik berupa CSR maupun sejenis bantuan lainnya.padahal seharusnya menurut aturan pihak perusahaan wajib mengeluarkan dana CSR secara rutin setiap tahunnya,selain itu warga pun merasa dirugikan akibat dampak radius yang di akibatkan oleh tower itu seperti terkena petir yang tentunya mengakibatkan sejumlah barang elektronik mengalami kerusakan.sementara selama ini tidak pernah ada dana kompensasi dari pihak perusahaan.
Saat memberikan keterangan nya salah satu perwakilan warga tiyuh Karta yang ada dalam radius Junaidi Hasim mengatakan,” Saya mewakili sebanyak 33 kepala keluarga yang ada disekitar wilayah bangunan tower XL Protelindo ini,tentunya meminta pihak perusahaan bisa menepati janjinya kepada kami sebagai warga.” Terangnya saat memberikan keterangan nya kepada beberapa awak media,Kamis (27/0723).
” Perlu diketahui bahwa tower ini kurang lebih pada tahun 2005,dan selama ini pihak perusahaan belum pernah memiliki kepedulian terhadap warga sekitar baik berupa CSR ataupun dalam bentuk lainnya.” pada tanggal 1 Maret 2023 lalu pernah mendatangi warga terkait ijin lingkungan dan pihak perusahan menyarankan warga untuk mengajukan proposal.” Kata Junaidi.
Lebih lanjut Junaidi menyampaikan,” Dalam proposal itu warga mengusulkan dana kompensasi masing-masing sebanyak lima juta rupiah untuk 33 kepala keluarga yang terkena radius.karena tidak ada kejelasan pada tanggal 22 Juni pernah di off (mati) sebagai bentuk protes warga.sementara pada tanggal 29 Juni pihak tower XL Protelindo turun ke lokasi dan menemui warga sekaligus negosisasi dengan pengajuan warga 5 juta dengan jumlah 33 kk jika dijumlahkan menjadi 165 juta rupiah.namun perusahaan hanya mau membayar 55 juta saja untuk keseluruhan,tapi warga masih menolak karena tidak sesuai tuntutan.” Jelasnya
Masih kata Junaidi,” permasalahan ini sepertinya ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan karena selalu mengulur waktu dan terkesan tidak ada tanggung jawab,kami meminta kepada perusahaan yang bersangkutan bisa menyelesaikan permasalahan itu secepatnya kepada warga.kalaupun tidak jangan salahkan kami sebagai warga akan melakukan tindakan dan melaporkanya ke pihak berwajib atau aparat penegak hukum karena kami merasa dirugikan.” Tegasnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak perusahaan XL Protelindo belum bisa memberikan keterangan.