Kasat Binmas Polres Lampung Barat Iptu. Suherman, S.H. Menghimbau Stop Dahulu Kegitatan Nayuh / Pesta Di Pekon

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

LAMPUNG BARAT – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri, Sat Binmas Polres Lampung Barat adakan Rakor Tiga Pilar Kamtibmas, kegiatan di laksanakan di Aula Mapolres Lambar. Sabtu, (27 03/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.ik., Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, S.H. Dandim 0422 Kabupaten Lampung Barat Di wakili Zamal Arikin, Serta Perwakilan Peratin di Wilayah Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat;

Kapolres Lampung Barat AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S.ik sekaligus membuka acara Tiga Pilar tersebut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan agar selalu menjaga himbauan pemerintah tentang pendisiplinan prokes covid – 19 kepada warga serta melakukan koordinasi tentang kamtibmas di wilayah binaan.

”Melalui rapat koordinasi ini memberikan saran pendapat yang berhubungan dengan kamtibmas dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona tentang Tiga Pilar Kamtibmas antara kades/peratin, bhabinsa, bhabinkmatibmas,”terang Kapolres.

Pada kesempatan yang sama Kabag OpsPolres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, S.H, mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai forum koordinasi antara kades/peratin, bhabinsa, bhabinkmatibmas untuk mensinergikan program Tiga Pilar Kamtibmas Dalam Rangka mendukung Program Prioritas Kapolri guna menciptakan situasi kondusif dan cegah covid-19 di kabupaten Lampung Barat.

”Agar berjalannya sinergitas dengan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini diharapkan memberikan dampak positif agar selalu menjaga himbauan pemerintah tentang pendisiplinan prokes covid – 19 kepada warga serta melakukan koordinasi tentang kamtibmas di wilayah binaan,”harapnya.

Kasat Binmas Polres Lampung Barat Iptu. Suherman ,S.H. juga menambahkan bahwa Tiga Pilar harus melaksanakan kegiatan lebih ekstra tentang Covid-19 karena wilkum Balik Bukit khususnya di zona merah untuk pemerintah Pekon diharapkan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam hal menghadapi kegiatan yang ada di Pekon dalam mengumpulkan orang / kerumunan serta stop dahulu kegitatan Nayuh / Pesta Di Pekon Khususnya Wilayah Hukum Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dan pesan terahir tidak boleh mudik baik dari dalam maupun dari luar.

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *