TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Kerusakan jalan provinsi Lampung yang terjadi disejumlah wilayah salah satunya di tiyuh Penumangan kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang barat,yang diduga akibat dari seringkali dilewati oleh kendaraan muatan melebihi batas milik perusahaan sawit menuai protes bagi semua pihak.
Hal ini langsung disoroti oleh Ahmad Basri Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba menurutnya,” jika memang kerusakan itu murni terjadi karena kenderaan mobil perusahaan sawit yang bermuatan melebihi tonase, mereka harus bertanggung jawab.sebab jalan tersebut merupakan jalan perlintasan dari enam kecamatan lainnya,jika mengalami kerusakan akan merugikan semua pihak.” Ucap pria yang dikenal dengan sebutan Abas.saat di hubungi melalui ponselnya Selasa (25/04/23).
Masih kata Abas,” Jalan cepat rusak ada 4 faktor yang harus di perhatikan. Pertama, struktur tanah yang munngkin labil. Kedua, oknum kontraktor yang nakal. Ketiga, adanya oknum dinas PUPR yang tidak profesional dalam pengawasan. Keempat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.” Katanya.
” Jika alasan hanya masalah struktur tanah yang labil dan kendaraaan yang melebihi tonase kapasitas muatan tentu sangat mudah di cari jalan keluarnya. Struktur tanah ada teknik penyelesaiannya secara ilmiah. Dan jika kendaraan yang melebihi kapasitas tonase muatan ada regulasi yang mengaturnya.dalam hal ini selain dinas PUPR provinsi yang memiliki tanggung jawab juga pemkab setempat juga ikut andil seperti Dishub dan Lantas selalu memantau agar kejadian itu tidak terulang.” Ujarnya.
Abas meminta kepada dinas PUPR agar bisa memperhatikan hal tersebut,oleh karena itu kerusakan jalan yang terjadi di Provinsi Lampung tepatnya di wilayah tiyuh Penumangan kabupaten Tubaba perlu mendapatkan perhatian serius.karena jalan Provinsi itu merupakan titik urat nadi penghubung yang sangat penting antar kabupaten.betapa banyak kegiatan masyarakat terganggu.waktu tempuh menjadi lama untuk mencapai tujuan jika ada kerusakan.” Pintanya.
Selain itu pemkab Tubaba pun melalui pihak terkait juga harus bertindak karena ini masuk wilayah kabupaten,yang tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama.” Tutupnya.