TANGGAMUS, harianeksekutif.com – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan oleh kepala kamar untuk diserahkan kepada oknum petugas Rutan setempat.
Hal ini menurut keterengan GN mantan binaan Rutan Kelas II B Kota Agung, pada saat masih menjalankan hukuman disetiap ruangan melalui kepala kamar, napi wajib dipungut sejumlah uang diantaranya untuk mingguan sebesar 20 ribu dan 400 ribu untuk bulanan.
Kemudian, pungutan yang terkumpul disetiap ruangan tahanan yang dikordinir oleh kepala kamar akan diserahkan kepada oknum petugas yakni Kepala Pimpinan Pengamanan Rutan Kelas II B Kota agung, yang berinisial BG.
“Iya pak selama saya didalam rutan, kami di punguti uang mingguan dan bulanan yang diserahkan kepada kepala kamar kemudian untuk disampaikan kepada oknum petugas rutan,” ungkap GN, kepada media ini. Minggu, (26/09/21).
Terpisah, hal inipun diamini oleh salah seorang warga binaan yang masih menjalankan hukuman di rutan Kota Agung yang enggan disebut namanya, bahwa memang adanya pungutan di dalam rutan.
“Benar kalau ada pungutan didalam rutan terhadap warga binaan yang dilakukan oleh kepala kamar dan di setorkan kepada petugas rutan,” terang dia kepada media ini.
Sementara itu, Akhmad Sobirin Soleh Kepala Rutan Kelas II B Kota Agung, saat di komfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya mengatakan, jika memang ditemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum petugas rutan serta ada bukti-bukti kuat maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Akan kita telusuri terlebih dahulu, apabila memang ada indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum petugas rutan, maka akan dilakukan tindakan tegas salah satunya disipliner,”ujar Kepala Rutan Kota Agung. Selasa, (28/9/21).
Sedangkan untuk saat ini, masih kata Akhmad Sobirin, tudingan pungli kepada salah satu oknum petugas Rutan yang bersangkutan BG saat ini masih dalam menjalani cuti pulang ke Medan.
“Yang bersangkutan sekarang ini masih cuti pulang ke Medan, ada keluarganya yang meninggal dunia,”jelas dia. (Tim MGG)