BANDAR LAMPUNG (HE) – Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Provinsi Lampung, mengutuk keras program vaksinasi masal untuk masyarakat Lampung yang justru menimbulkan kerumunan masa di RSUDAM, Kamis (12/08/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua bidang Infokom Organisasi Masyarakat (ORMAS) PEKAT-IB Lampung, Saudi Abdi, yang dilakukan oleh Pemprov dapat menyebabkan klaster penularan berkembangnya virus covid – 19.
“Seharusnya Pemprov Lampung melibatkan aparat kepolisian agar masyarakat yang akan melakukan vaksinasi dapat berjalan tertib dan tidak terjadi kerumunan. Dalam hal ini Gubernur Lampung sebagai Ketua Tim Gugus tugas Covid 19 Prov. Lampung harus tegas terhadap Sekda Prov. Lampung dan Direktur RSUDAM, bila perlu ganti mereka dengan ASN yang dapat bekerja dengan baik,”ujar Saudi.
Sementara, Ketua bidang OKK DPW PEKAT-IB Provinsi Lampung, Andatu mengatakan, kinerja buruk Pemprov Lampung dalam melakukan vaksinasi di RSUDAM Provinsi Lampung yang menyebabkan kerumunan masa sehingga dapat membahayakan nyawa banyak orang.
“Dalam hal ini yang semestinya pendaftaran vaksinasi secara online tetapi fakta dilapangan terjadi penumpukan masa yang membludak, artinya Humas RSUDAM gagal dalam mensosialisasikan sistem pendaftaran vaksinasi online dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,”pinta Andatu.
Diktakan Andatu, membludaknya masa di RSUDAM Provinsi Lampung disebabkan karena masyarakat panik takut tidak kebagian vaksin gratis yang berakibat tidak terbitnya sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, perjalanan, dan aktivitas lainnya diluar rumah. Kepanikan masyarakat juga terjadi akibat keterbatasan kuota vaksinasi dan tidak terbukanya informasi mengenai target vaksinasi yang sebenarnya untuk masyarakat Lampung.
“Provinsi Lampung menjadi sorotan Pemerintah pusat terhadap kinerja Gubernur Lampung dalam penanganan covid – 19 yang cendrung gagal dan tidak menuai hasil yang memuaskan, temuan yang mengejutkan selama penanganan pandemi covid – 19, daerah yang menempati angka kematian tertinggi covid – 19 pada kurun waktu 1 Januari – 8 Agustus 2021 adalah Provinsi Lampung, jelas dalam hal ini Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi patut mendapat predikat terburuk dalam penanganan covid – 19,”tegas Andatu.
Lanjut Andatu, atas nama jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT INDONESIA BERSATU) Provinsi Lampung berharap, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Ketua Tim Gugus Tugas covid – 19 dapat memperbaiki kinerja dalam penanganan pandemi covid – 19 agar Provinsi Lampung bersih dari virus covid – 19.