LAMPUNG BARAT (HE) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Sosial Kabupaten setempat mengajukan sebanyak 60 Penerima Manfaat untuk mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di usulkan.
Akan tetapi karena pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum ada tanda tanda mereda, jadi jumlah penerima bantuan di refocusing, jumlah penerima bantuan RTLH tersebut dikurangi sebelumnya diusulkan sebanyak 60 menjadi 17 penerima manfaat.
Untuk diketahui bahwa program RTLH merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi RTLH dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.
Kepala Dinas Sosial Lampung Barat mengatakan, bahwa program bantuan RTLH tersebut antara lain untuk melakukan rehabilitasi dinding atau atap dalam kondisi rusak dan dapat membahayakan penghuninya.
“Selanjutnya dinding atau atap yang terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk, lantai terbuat dari tanah, papan, bambu atau semen dalam kondisi rusak, tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus, dan luas lantai kurang dari 7,2 meter,”terangnya. Rabu, (28/7/2021).
Dikatakannya, saat ini sedang masih berlangsung tahap verifikasi, karena diketahui sebelumnya Dinsos mengusulkan sebanyak 60 penerima bantuan RTLH, dikarenakan adanya refocusing akhirnya Lambar mendapat kuota sebanyak 17 penerima RTLH, yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Lambar. Adapun kriteria untuk penerima bantuan, salah satunya yaitu penerima bantuan harus masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Lambar.
“Kementerian Sosial RI membuat persyaratan bahwa penerima harus terdaftar dalam DTKS, jangan sampai nantinya ada warga yang protes karena tidak mendapatkan bantuan. Agar penerima bantuan RTLH ini benar benar tepat sasaran, nantinya kita j akan turun langsung kelapangan untuk melihat kelayakan penerima bantuan tersebut,”ungkapnya.
Ia berharapa pandemi covid ini segera berakhir sehingga program-program bantuan pemerintah dapat dirasakan oleh seluruh penerima yang layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk masyarakat yang telah masuk dalam DTKS dan belum mendapatkan program RTLH agar bersabar, kita sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir, jadi tidak ada program pemerintah yang terkena refocusing,”harapnya.