TULANG BAWANG (HE) — Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang merupakan bagian ujung tombak pelayanan bagi masyarakat dan tempat mengadunya masyarakat menyangkut pelayanan kesehatan, Kredibilitas kinerjanya dipertanyakan. Sontak kenapa hal ini terjadi, dikarenakan surat dari LSM GPH dan LSM PEMATANK yang melaporkan dugaan Malapraktik Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit II.
Surat tersebut masuk pada Senin (05/05/2021) di kirimkan kepada Dinas Kesehatan langsung yang berisikan melaporkan perihal kejadian dan sekaligus meminta hasil Analisa Medikolegal belum juga ada jawaban. Senin (17/05/2021)
Saat ditemui salah satu pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Kabid Pelayanan, I Nyoman, yang memaparkan kepada LSM GPH dan LSM PEMATANK, keberadaan Dinas Kesehatan apabila terjadi dugaan Korban Malapraktik terhadap masyarakat seperti ini, mereka hanya bertugas meminta hasil pelayanan dari rumah sakit tersebut.
“Tidak ada lain, terlepas dari pada pihak dugaan korban kami juga belum sampai sana, hal ini sudah diketahui kepala Dinas Kesehatan saat ia ditemui oleh LSM,”terangnya.
Iya juga menyampaikan, bahwa apabila masyarakat yang diduga korban Malapraktik sampai saat ini Dinas Kesehatan sepertinya memang belum kesana, mendatangi pihak korban.
“Kedatangan kami kerumah Sakit Mutiara Bunda sesuai perintah Pak Kadis hanya menanyakan pelanyanan saja dan ditugaskan hanya ke Rumah Sakit Mutiara Bunda untuk melihat dari pada kondisi disana,”tutur I Nyoman.
“Permasalahan surat yang kalian kirim belum juga turun sampai ke saya, mungkin masih dimeja pak Kadis, setelah kami berkunjung ke Rumah Sakit Mutiara Bunda sampai saat ini juga kami belum mendapatkan hasil dari pada Pelayanan Rumah Sakit tersebut,”ujarnya, saat ditemui diruangannya, beberapa waktu yang lalu. Rabu (05/05/2021)
Sementara, LSM PEMATANK dan LSM GPH, sangat menyesalkan kinerja Pemerintah yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang yang sangat lambat, dan di duga tidak berani mengambil tindakan kepada Rumah Sakit Mutiara Bunda unit 2.
“Dibuktikan dengan surat kami belum juga ada jawaban serta pihak korban juga belum pernah ditemui, lalu kemana masyarakat meminta keadilan kalau pemerintahnya saja tidak dapat merespon kejadian ini,”ungkap Junaidi.
Lanjutnya, hal seperti inilah yang ditakutkan selama ini, kalau Dinas Kesehatan Tulang Bawang memiliki bertaji, untuk mengungkapkan permasalahan ini, serta membuat Analisa Medikolegal.
“Sehingganya masalah ini tak selesai dan tak ada ujungnya, bahkan akan terulang kembali nantinya dimasyarakat, demi pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat seharusnya Dinas Kesehatan tak takut mengungkapkan masalah ini, berani tanpa intervensi dari pihak manapun,”ucap Junaidi yang diamani oleh Trova Pratama.
LSM GPH dan LSM PEMATANK menyampaikan,sebagai perwakilan dari pihak korban akan membawa permasalahan ini lanjut ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat tersebut.