Tekab 308 Polres TUBABA Ungkap Jaringan Pelaku Curat

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Dalam sepekan Team Tekab 308 Satreskrim polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, Selasa 30 November 2021, Tiga pelaku berhasil digelandang ke Mapolres setempat.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor: -LP /21/X/2021/SPKT/RES TUBABA/POLDA LPG/SEK TUBA TENGAH, Tanggal 17 Oktober 2021.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,M.H mengatakan, pencurian yang dilakukan ketiga pelaku itu terjadi pada hari Rabu 14 Oktober 2021, di Tiyuh Mulya Jaya Rt/Rw 006/001 Kecamatan, Tulang Bawang Tengah Kabupaten, Tulang Bawang Barat.

“Ketiga tersangka berinisial HA, 35 Tahun, alamat Kecamatan, Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.
KO, 25 Tahun, alamat Kecamatan, Mesuji Makmur Kabupaten, Mesuji. SU, 36 Tahun, alamat Kecamatan, Mesuji Makmur Kabupaten Mesuji,” ungkap AKP Fredy. Rabu, (01/12/2021).

Masih kata Kasat Reskrim, tersangka kita amankan dikediamannya masing-masing tanpa ada perlawanan, selain itu tekab juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam dan saat ini pelaku sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan 480 KUHP, diancam hukuman 7 tahun penjara dan 4 tahun penjara,” tandasnya.

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *