TULANGBAWANG, dailylampung.com- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling kini hadir di Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini untuk menjangkau masyarakat dan memberi kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pelayanan Samsat Keliling (Samling) ini beroperasi pada hari senin-selasa pukul 08.00-14.00 WIB di Simpang Etanol Unit II. Rabu-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB Kecamatan Penawartama dan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. -Sabtu Pukul 08.00-12.00 WIB pukul Simpang Penawar,”tutur Kepala UPTD XI Tulang Bawang, Rodi Hayani Samsun SH. M.i.P. Selasa, (23/11/2021).
Dikatakan Rodi Handayani, pelayanan samsat keliling merupakan bagian dari aksi nyata dari 3 Instansi utama Samsat yakni PT Jasa Raharja Cabang Lampung, Ditlantas Polda Lampung dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lampung.
”Samsat keliling ini hadir karena selama ini banyak masyarakat yang jauh dari kantor Samsat. Karena menurut survey, bukannya tidak mau membayar pajak, akan tetapi terkendala dengan waktu dan jarak tempuh seringkali menjadi penghalang,”kata Rodi.
Sementara, Koordinator e-samdes uptd XI, Ocki Yudia Taqwin., SE, mengatakan, bukan saja mobil Samsat Keliling, yang berkeliling di wilayah se-Kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang
“Kami telah berkerjasama dengan beberapa Bumdes, membuka e-Samdes di Kampung untuk pelayanan dalam pembayaran pajak mobil dan motor. Kedepannya, kita akan menambah 20 e-Samdes dibeberapa Kampung, agar pelayanan samsat keliling di Tulang Bawang dapat meningkatkan penyerapan Pajak Kendaraan bermotor,”terang Oki.