PKBM Raden Intan & PKBM Rawa Indah Mendramatisir Peserta Didik Hingga Ratusan Orang

  • Bagikan
Ilustrasi Korupsi (Foto Istimewa Doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANG, HARIANEKSEKUTIF.COM – Obsservasi masyarakat maupun dari kalangan aktivis di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terkuak dunia pendidikan terindikasi menjadi sarang, merongrong uang negara berkedok pendidikan.

Tidak heran, Dewan Pimpinan Kabupaten (LPK) LPAKN Projamin Tulang Bawang Beni Setiawan yang menerima laporan dan pengaduan masyarakat telah membentuk Tim Investigasi ke lapangan.

Foto : Istimewa (doc HE)

“Bahwa dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2023 dan atau alokasi Pendidikan Non Formal (PNF) sarat manipulasi kegiatan proses belanjar mengajar yang dilakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah,”ungkap Beni Setiawan.

Dikatankan Beni Setiawan, realisasi BOP yang dikelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raden Intan dan PKBM Rawa Indah diduga terjadi mark up peserta didik, bahkan ruangan belajar yang tidak wajar.

Diduga beberapa PKBM yang ada di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur terkesan, mendramatisir peserta didik hingga ratusan orang. Anehnya, jumlah penduduk atau warga setempat masih mencapai ratusan warga saja.

“Celakanya lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang melalui Kabid dan Kasi Pendidikan Non Formal terkait, tidak efektif melakukan fungsi da pengawasanya dilapangan, sepertinya turut mengaminkan,”terang Beni Setiawan.

Lanjut Beni, artinya, ada bukti awal telah melakukan pembiaran terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah sebagai penerima BOP setiap tahun.

“Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim LPAKN Projamin Kabupaten Tulang Bawang, disejumlah PKBM diantaranya PKBM Kecamatan Meraksa Aji, PKBM Kecamatan Rawa Pitu, dan PKBM Kecamatan Banjar Baru. Tidak benar melakukan proses belajar mengajar setiap hari. Bahkan celakanya lagi, sekolah dimaksud tidak pernah buka, kecuali hari-hari tertentu,”jelas Beni Setiawan.

Diungkapkan oleh Beni Setiawan, terindikasi ada main mata. Akibatnya, realisasi kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik, termasuk jumlah peserta didik atau siswa dan ruangan belajar tidak sewajarnya. Diduga dijadikan ajang korupsi.

Sebagaimana diketahui, fungsi dan peran instansi terhadap PKBM sebagai penerima dana BOP setiap tahun rentan melakukan manipulasi kepada negara. Indikasi dituding melakukan perbuatan melawan hukum, atas program yang seyogyanya dilaksanakan.

“Mereka para oknum pengurus PKBM bersama oknum Kadis, Kabid dan Kasi diduga kongkalikong merongrong dana PNF TA tahu 2023 hingga miliaran rupiah. Tidak tertutup kemungkinan, oknum Kadis Pendidikan, Kabid, Kasi dan oknum pengurus PKBM Kabupaten Tulang Bawang disinyalir bersama-sama gerogoti Bantuan Operasional Pendidikan,”cetus Beni Setiawan.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi LPAKN Projamin Kabupaten Tulang Bawang mengatakan, program pembelajaran yang terselenggara secara terancang untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sikap pada diri peserta Didik.

“Mestinya oknum Kadis Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang bersama pengurus PKBM, mendukung program Pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa, Bukan sebaliknya,”ungkap Joni Putra.

Dikatakan Joni Putra, dugaan korupsi tengah menjadi target penyidik KPK atas laporan sejumlah masyarakat dan aktivis LSM. “Bahwa di Bidang PNF Kabupaten Tulang Bawang diduga telah dijadikan ajang manfaat untuk memperkaya diri, melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” tegas Joni. (*)

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *