TULANGBAWANG, harianeksekutif.com – Gejolak penolakan masyarakat Kampung Keuala Teladas Kecamtan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang, atas program Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang bekerja sama dengan pihak PT Sienar Tri Tunggal Perkasa.
Masyarakat yang menolak adanya pertambangan pasir laut berkedok program pendalaman alur laut oleh PT STTP, sejemlah masyarakat setempat mendapatkan undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Dengan Nomor : 005/287/V.13/2021 pada hari Kamis 19 Agustus 2021, pukul 13.30 Wib bertempatan ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi, rangka acara penjelasan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan penyediaan alur pelayaran dimuara sungai Tulang Bawang untuk menindaklanjuti pertemuan pada tgl (22-Juli-2021) di kantor Camat Dente Teladas.
Salah satu perwakilan masyarakat yang minta namanya tidak dipublikasikan didalam pemberitaan media, salah satu masyarakat yang mendapatkan undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi. Kamis, (19/8/2021).
“Ya kami mendapatkan undangan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, namun kami tidak bisa hadir, karena undangan nya medadak datang, undangan kami terima pada sore hari sekitar pukul jam 15.00 wib Rabu sore, serta jarak tempuh mau kesana butuh persiapan dan setelah kami amati undangan nya menindaklanjuti rapat dikantor Camat, apalagi yang ditindaklanjuti mereka sudah potong pita dan nasi tumpeng dan sekarang sudah beroperasi,”cetusnya.
Dan didalam undangan nya juga menindaklanjuti pertemuan (22-Juli-2021) yang lalu dikantor Camat, jika mau menindaklanjuti kenapa sudah ada peresmian acara yang ditandai pemotongan pita dan nasi tumpeng pada hari Sabtu (7-Agustus-2021) kenapa sekarang baru di tindak lanjuti, jelasnya.
Persoalan ada di kampung Kuala Teladas kenapa tidak diselesaikan daerah sini, disini ada balai kampung dan kantor Camat. Jika kita mau kesananya tau sendiri kita orang susah buntuh kendaraan dan biaya, babarnya kepada media.
Sebenarnya harapan masyarakat itu sudah jelas tertulis di sepanduk yang masyarakat bawa waktu aksi menyampaikan aspirasi masyarakat “Kami warga kampung Kuala Teladas sangat menolak adanya pendalaman alur dan tambang pasir #NoNego”.
Sambungnya, sedangkan kapal yang ada dilaut milik PT STTP dari kemarin Rabu (18-Agustus-2021) sudah beroperasi (berkerja red) melakukan penyedotan pasir serta ada bukti vidionya, sampai hari ini masih beroperasi sedangkan masyarakat sudah jelas menolak pendalaman alur laut sungai Tulang Bawang.
Keterangan narasumber, kita ini sudah sibuk meredam amarah masyarakat jangan sampai masyarakat berbuat yang tidak kita inginkan, jika begini terus menerus dikhawatirkan pecah juga amarahnya masyarakat.
Lanjutnya m, kenapa masyarakat sudah didampingi pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, baru masyarakat di lirik oleh mereka, tutupnya.