TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Masyarakat Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat sangat kecewa terhadap kinerja kepala tiyuh, dasarnya semenjak FAJAR menjabat sebagai kepala tiyuh semua bangunan dan aset tiyuh terbang kalai.
Seorang warga Panaragan (Ho) mengatakan, kepada harianeksekutif.com, semenjak Fajar menjabat kepala Tiyuh Panaragan@ Tiyuh gelap gulita ketika dimalam hari, padahal sebelum Fajar menjabat lampu jalan yang dibangun menggunakan anggaran DD tersebut hidup, namun semenjak beliau menjabat, entah apa sebab lampu jalan tersebut tidak banyak yang hidup lagi.
“Kami warga kebingungan pak, kok waktu jaman kepala tiyuh yang dulu, yang masih mau ngebangun dari nol bisa terlaksana, lampu jalan ada dan bisa hidup semua, sedangkan ini tinggal merawat dan mengisi pulsa kWh aja kok gak bisa, yang jelas semenjak Fajar menjadi kepala tiyuh Panaragan lampu jalan tersebut tidak pernah hidup lagi rata mati smua,”terangnya.
Sementara, salah seorang warga Panaragan (SM) menerangkan, mengenai balai adat yang mana balai adat tersebut bak bangunan tua tak berguna, karena bangunan tersebut sudah bongkor dengan rumput liarnya dan tak terawat.
“Setau saya balai adat itu masuk keaset tiyuh namun sangat disayangkan bangunan balai adat itu bak gubuk ditengah hutan, tidak ada perawatan dan pemeliharaan sehingga sudah bongkor dengan rumput liarnya, padahal jika dipotong pakai mesin potong rumput kan gak mahal biayanya, kalau itu kotor tak terawat dan kami sangat kecewa dengan kinerja Kepala Desa kami, klo tidak mampu mending mundur,”terangnya
Saat ditemui dikediamananya, Senin, (29/11/2021) Kepala Tiyuh Panaragan, Fajar mengatakan, untuk masalah lampu jalan, sudah beli boklam dan kabel senilai Rp10 jt.
”Siapa yang akan masang, masak mau pakai duit saya pribadi dan untuk mengenai balai adat, kenapa harus saya yang ngebersihinnya, disitukan dipakai BPT juga,”katanya, dengan nada emosi.
Terkait dengan surat menyurat, sertifikat dan aset bangunan Tiyuh, beliau tidak tahu dan juga bingung tentang aset Tiyuh Panaragan ini.
”Pasalnya waktu saya serah terima jabatan, saya hanya dikasih satu buah cap dan kunci motor dinas, bahkan surat menyurat ataupun sertifikat aset tiyuh saya tidak tahu dimana, bahkan yang menjadi kantor saya sekarang aja saya tidak tahu dimana sertifikatnya,”urai Fajar.
Berdasarkan PERDA Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 tahun 2017 Tentang Pedoman dan Pengelolaan Kekayaan dan Aset tiyuh, yang diantaranya pengelolaan aset Tiyuh adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindah tanganan, penataan usahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Tiyuh.
Pemeliharaan adalah kegiatan yang dilakukan agar semua aset Tiyuh selalu dalam keadaan baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Tiyuh.
Sedangkan, dengan pemindah tanganan adalah pengalihan kepemilikan aset Tiyuh.
Karena itu, Kepala Tiyuh sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset tiyuh berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset Tiyuh.