LPSE Tulang Bawang Barat Tidak Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan

  • Bagikan
Foto : Istimewa (doc HE)
banner 468x60

TULANGBAWANGBARAT, harianekselutif.commerupakan salah satu Prasarana penunjang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, namun sayangnya, di Kabupaten setempat hal tersebut nampaknya belum berjalan maksimal. Senin, (10/4/2023).

Tudingan tersebut, terlihat di Tahun Anggaran 2022 kemarin,terlihat dalam kolom halaman pengumuman tender tidak menayangkan seluruh kegiatan pengadaan kategori non tender OPD-OPD se-Kabupaten Tubaba.

Hal itu didasari hasil penelusuran tim kerja Forum Wartawan Media Harian Kabupaten Tubaba Bersatu (FW-MTB) yang mendapati halaman website LPSE kabupaten Tubaba pada kolom pengadaan non tender tahun anggaran 2022 hanya didapati sebanyak 264 paket saja. Sementara dari informasi rencana umum pengadaan (RUP) pada website SIRUP LKPP kabupaten Tubaba tahun tersebut paket pengadaan dalam kategori non tender lebih dari jumlah tersebut.

Menurut Joni Evendi selaku Sekretaris dan Ketua Tim Investigasi dalam persoalan tersebut, Jika dirunut dari Salah satu diantaranya yakni Dinas Kominfo Tubaba, dalam penelusuran, RUP pada aplikasi SIRUP diketahui paket penyedia milik Dinas tersebut berjumlah 31 paket. Dari jumlah itu, dua paket bernilai pagu diatas angka 50 sampai dengan 200 juta, kemudian sisanya sebanyak 29 paket bernilai sampai dengan 50 juta.

“Melihat Kondisi tersebut, jelas tidak sejalan dengan ketentuan, terkait transparansi dalam pelaksanaan pengadaan sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah,”Jelas Joni di Sekretariat FW-MTB pada Senin kemarin, 10-April-2023 sekira pukul 13-00 WIB.

Dalam Perpres tersebut lanjut Joni, sangat jelas disebutkan bahwa setiap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah yang menggunakan APBN dan atau APBD maupun sumber Anggaran Pendapatan lainnya harus menganut prinsip transparan, Terbuka, efektif, efesien, dan tepat guna.

“Bahkan, guna mewujudkan tercapainya pelaksanaan setiap pengadaan barang dan jasa dengan Prinsip-prinsip tersebut, Pemerintah juga telah menyediakan Beberapa Prasarana penunjang mulai dari penunjang secara Elektronik berikut dengan SDMnya,”Imbuhnya.

Lebih lanjut, Joni menuturkan, salah satu prasarana penunjang tersebut adalah Website lembaga pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) kabupaten Tubaba. Bahkan pada Website tersebut jelas terdapat Beberapa kolom isi guna mempermudah setiap pihak yang mau terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pada seluruh OPD se-Kabupaten Tubaba.

“Disamping itu, Website LPSE juga merupakan salah satu Papan informasi bagi publik guna Memenuhi ketentuan terkait keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang tentang KIP.”Tuturnya.

Sementara, Budhi Darma selaku kepala bagian pengadaan barang dan jasa (BPBJ) Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba dalam hal ini sebagai pengelola Operasi dari Website LPSE Tubaba, belum bisa ditemui juga memberikan keterangan terkait tidak ditayangkannya seluruh paket pengadaan milik OPD dalam kategori paket non tender dihalaman informasi kegiatan non tender. (*)

banner 400x130
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *